Viral Surat Edaran Bau Badan Mahasiswa Arsitektur USK Aceh, Banyak Dosen Terganggu, Kajur Minta Maaf - News
News - Surat pemberitahuan mengenai dosen mengeluhkan bau badan mahasiswa viral di media sosial.
Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Kamis (17/11/2022).
Dalam surat edaran itu dijelaskan, bau badan yang dimiliki mahasiswa sangat menganggu.
Apalagi saat proses mengajar dan asistensi yang diperlukan interaksi antara mahasiswa dan dosen.
"Hal ini menyebabkan banyaknya keluhan dosen, terutama pada saat asistensi," demikian bunyi surat tersebut, dilansir Serambinews.com.
Atas banyaknya keluhan tersebut, pihak kampus mengeluarkan surat edaran yang dilengkapi dengan panduan untuk mengurangi bau badan.
Baca juga: Fakta Surat Edaran Soal Bau Badan Mahasiswa di USK Aceh, Dikeluarkan oleh Ketua Jurusan
Dalam panduan itu, setidaknya ada 16 cara yang bisa dilakukan mahasiswa untuk mengurangi bau badan.
Cara pertama hingga keenam yakni dianjurkan untuk menjaga kebersihan seperti mandi teratur hingga rutin mengganti baju.
Sementara pada poin ke-7 sampai ke-16, berisi cara untuk menghilangkan bau badan yang disebabkan aroma ketiak.
Dalam surat edaran itu, dijelaskan bahwa ketika menjadi penyebab utama bau badan.
Hal itu karena ketiak merupakan area yang paling banyak berkeringat, sehingga menyebabkan bau badan.
Diakhir surat itu, pihak jurusan meminta agar imbauan tersebut diaplikasikan oleh mahasiswa.
"Mohon peringatan ini diperhatikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari."
"Jurusan sangat mengharapkan mahasiswa harus memperhatikan kebersihan dan aroma tubuh ketika proses belajar di kampus," demikian isi surat tersebut.
Terkini Lainnya
Surat Edaran Bau Badan
Viral surat edaran soal bau badan mahasiswa arsitektur USK Aceh. Ketua Jurusan meminta maaf, sebut banyak dosen yang terganggu.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka