androidvodic.com

Remaja Belasan Tahun Dicekoki Miras & Dirudapaksa Pemuda yang Baru Dikenalnya Lewat Media Sosial - News

Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Mildaniati

News, BANTEN - Seorang remaja berusia 13 tahun di Serang menjadi korban rudapaksa. Mirisnya pelaku merupakan orang yang baru dikenal korban lewat media sosial Facebook.

Sebelum dirudapaksa oleh RA (19), korban ternyata sempat dicekoki minuman keras.

"Korban menolak namun tidak kuasa dipaksa tersangka minum miras. Akibat pengaruh miras, korban mabuk tidak sadarkan diri. Kondisi korban dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsu bejat. Tersangka mengaku dua kali menyetubuhi korban," kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi, melalui pesan instan, Selasa (29/11/2022).

Iptu Dedi Jumaedi menjelaskan, kasus rudapaksa itu berawal saat korban berkenalan dengan RA melalui Facebook.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucunya Usia 10 Tahun, Beraksi saat Anggota Keluarga yang Lain Terlelap Tidur

Setelah beberapa kali chat, tersangka mengajak korban untuk bertemu pada Minggu (10/7/2022) pukul 20.00 WIB.

Setelah bertemu dan mengobrol sesaat, tersangka RA mengajak korban ke rumah temannya di Kampung Kondang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande.

Tiba di rumah temannya, RA kemudian mengajak korban untuk minum miras jenis anggur merah.

Korban sempat menolak namun dipaksa oleh RA.

Saat korban mabuk, RA menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.

Setelah itu, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Korban tidak berani menceritakan kejadian itu pada kedua orangtuanya.

Namun orang tua yang curiga melihat perubahan perilaku anaknya kemudian menanyakan kepada korban.

Awalnya korban tidak berani berterus-terang. Namun setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika dirinya telah disetubuhi tersangka dengan cara dicekoki miras.

Baca juga: Barista asal Cirebon Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat