androidvodic.com

Istri TNI Ungkap Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya, Kasus Sudah Diserahkan ke Pengadilan Militer - News

News - Beredar viral di media sosial curhatan istri anggota TNI Angkatan Darat yang dianiaya dan diselingkuhi.

Istri anggota TNI AD ini mengungah foto dan video bukti kekerasan yang dilakukan suaminya di akun TikTok @anggunanggaarsya123 pada Rabu (30/11/2022).

Diketahui suaminya adalah Sersan 2 Lutfi dari kesatuan Ajendam IV Diponegoro.

Selain penganiayaan dan perselingkuhan, Serda Lutfi juga disebut tidak memberikan nafkah ke keluarga selama 3 bulan.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto menyoroti kasus ini dan megatakan Serda Luthfie Baehaqie sudah ditangani Pengadilan Militer II-10 Semarang.

Baca juga: Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

"Serda Luthfie Baehaqie sudah diserahkan pengadilan militer Semarang untuk diproses secara hukum pidana," ungkapnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dari kejadian ini, ia mengingatkan anggotanya untuk mengutamakan keluarga.

"Keluarga harmonis itu awal sebagai prajurit profesional. Semua dimulai dari keluarga," terangnya.

Ia menjelaskan jika berkas perkara Serda Luthfi sudah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Perwira Penyerah Perkara (Papera).

"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda LPB tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," ujarnya dikutip dari TribunJateng.com.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan motif dari penembakan yang dialami oleh istri anggota TNI di Semarang adalah pembegalan.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan motif dari penembakan yang dialami oleh istri anggota TNI di Semarang adalah pembegalan. (YouTube Kompas TV)

Terkait dengan kasus KDRT yang dilakukan Serda Luthfi saat ini ia telah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang.

"Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," tambahnya.

Baca juga: 13 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Kombes

Serda Lutfi dan istrinya sudah tiga kali diupayakan proses mediasi namum tidak menemui kesepakan dan kasus dilanjutkan ke proses hukum.

Bambang Hermanto mengatakan kasus ini akan ditangaini dan diputuskan oleh pengadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat