Pria di Kabupaten Bandung Barat Siramkan Air Keras ke Tubuh Istri Saat Korban Ingin Cerai - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
News, BANDUNG - Daniel Satria Darma (31) tega menyiram istrinya, Dini Septi Widayanti (37) menggunakan cairan yang diduga air keras.
Sampai saat ubu Dini masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Penyiraman dilakukan di jalan sepi dengan jarak sekitar 500 meter dari kediaman korban di daerah Kampung Pos Wetan, RT 1/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, motif pelaku menyiram korban dengan menggunakan cairan yang diduga air keras tersebut bermula dari adanya permasalahan rumah tangga yang telah berlangsung lama.
"Pelaku ini mengajak untuk baikan lagi. Informasi dari saksi ada ketidakharmonisan dan korban ini meminta cerai," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Padalarang, Jumat (2/12/2022).
Atas permintaan cerai dari korban, kata Darwan, pelaku merasa sakit hati dan dendam sehingga dia melakukan tindakan kekerasan dengan cara menyiram korban menggunakan cairan yang diduga air keras.
Baca juga: Dini Dirawat Intensif di RS Usai Disiram Air Keras oleh Suaminya
Sebelum kejadian ini, sempat terjadi keributan antara pasangan suami istri tersebut pada akhir Oktober 2022.
Bahkan pihaknya juga turun tangan untuk memediasi keduanya.
"Kami mediasi di Polsek Padalarang dan soal ini ada bukti perdamaian dan kesepakatan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan serupa, tapi akhirnya terulang lagi sekarang," kata Darwan.
Adik ipar korban, Anugerah Tri Ramadhani Prawira (36), mengatakan, pelaku ini memang tidak mau bercerai dengan Dini sudah sejak lama, tetapi dia pernah meninggalkan korban selama lima tahun dan tidak memberikan nafkah.
"Bahkan karena tidak mau cerai, dia (pelaku) ngamuk sambil membawa samurai dan menantang semua warga di sini," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Suami di Bandung Barat Siram Istri Pakai Cairan yang Diduga Air Keras, Korban Minta Cerai
Terkini Lainnya
Atas permintaan cerai dari korban,pelaku merasa sakit hati dan dendam sehingga dia melakukan tindakan kekerasan dengan cara menyiramkan air keras
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan