Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pesawaran, Lampung 2023 - News
News - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pesawaran, Lampung 2023.
Besaran kenaikan UMK Kabupaten Pesawaran, Lampung 2023 ditentukan sesuai besaran UMP Lampung 2023.
Mengutip TribunLampung, UMK Pesawaran 2023 sebesar Rp 2.633.284 sesuai jumlah nominal UMP Lampung tahun ini.
UMK 2023 di Pesawaran sama dengan besaran kenaikan UMP Lampung karena tidak adanya dewan pengupahan.
Sebelumnya, UMK di Kabupaten Pesawaran tahun 2022 juga sama seperti UMP Lampung yakni berkisar Rp 2.440.486.
Dikarenakan mengikuti UMP Lampung maka pada tahun ini UMK Kabupaten Pesawaran ikut naik menjadi Rp 2.633.284.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pesisir Barat, Lampung 2023
Menurut Direktur Utama PT Siklus Jaya, Yudi Handoko, kenaikan UMK Pesawaran 2023 sebesar 7,9 persen dinilai masih wajar.
Yudi mengatakan kenaikan UMK yang ditetapkan pemerintah tersebut telah menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja yang juga meningkat.
"Beberapa kebutuhan pekerja saat ini mengalami kenaikan, kami juga memperhatikan itu," kata Yudi.
Yudi Handoko beralasan, perusahaannya pun menginginkan agar para pekerja bisa menikmati hasil dari keputusan pemerintah terkait kebijakan kenaikan upah.
"Upah yang dinaikkan, berpengaruh kepada performa pekerja" tuturnya.
Dengan nominal UMK Pesawaran yang dipastikan sama dengan UMP Lampung, Yudi Handoko menyatakan, perusahaannya akan mematuhi ketentuan tersebut.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tanggamus, Lampung 2023
"Kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikan UMK. Kami tidak akan mengurangi jumlah karyawan," ujarnya.
Mengutip lampungprov.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan kenaikan UMP 2023 sebesar Rp192.798.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022, terkait penetapan UMP di Lampung tahun 2023.
Itu telah ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Sabtu (26/11/2022).
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa UMP Lampung 2023, ditetapkan senilai Rp2.633.284 perbulannya.
UMP Lampung 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486 dan UMP Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001.
(News/Indah Aprilin) (TribunLampung/Oky Indra Jaya)
Terkini Lainnya
Upah Minimum Pekerja 2022
Inilah daftar UMP/UMK/UMR Kabupaten Pesawaran, Lampung 2023. Sesuai besaran UMP.
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
BERITA REKOMENDASI
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel