Daftar UMP, UMK, UMR Kota Depok, Jawa Barat Tahun 2023 - News
News - Berikut daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kota Depok, Jawa Barat pada tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Rahmat Garsadi menjelaskan, kenaikan UMK tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
"Keputusan ini menurut Pak Gubernur sudah berdasarkan berbagai pertimbangan," ucapnya, dikutip dari PORTAL JABARPROVGOID, Minggu (11/12/2022).
Taufik melanjutkan, besaran UMK di wilayah Jabar rata-rata naik 7,09 persen.
Atas dasar ini, UMK Kota Depok 2023 ditetapkan menjadi Rp4.694.493,70.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp317.262,70 daripada UMK Kota Depok tahun 2022, yakni Rp4.377.231.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Banjar, Jawa Barat 2023: Berlaku Mulai 1 Januari Tahun Depan
Terkait keputusan ini, lanjut Taufik, UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha sejak 1 Januari 2023.
"Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK, dan bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah," jelas Taufik.
UMP Jawa Barat 2023
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 lewat Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Dikutip dari jabarprov.go.id, UMP Jawa Barat 2023 naik menjadi Rp1.986.670,17.
Sementara pada tahun 2022, UMP Jawa Barat sebesar Rp1.841.487.
Artinya ada kenaikan sebesar 7,88 persen atau Rp145.183.17.
![Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-telah-menetapkan-besaran-upah-minimum-provinsi-ump-2023.jpg)
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Bandung, Jawa Barat Tahun 2023: Naik Jadi Rp4.048.462
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Rahmat Garsadi menjelaskan, dengan kenaikan 7,88 persen pihaknya kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan.
Terkini Lainnya
Upah Minimum Pekerja 2022
Berikut daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kota Depok, Jawa Barat pada tahun 2023. Alami kenaikan jadi Rp4.694.493,70.
BERITA REKOMENDASI
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemandi Jenazah Vina Cirebon Buka Suara Mentahkan Pengakuan Polda Jabar: Tak Jewer Polisine
Perkara Pakai Hp Buatan China, Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Wartawan, Kini Menyesal
Siapa Euis? Pemandi Jenazah Vina yang Sebut Polisi Bohong, Ini Sosok dan Hubungannya dengan Vina
Tingkatkan Ekonomi Daerah, Siswa Vokasi Kembangkan Eduwisata di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
Seorang Siswi Baru SMP di Cianjur Diduga Jadi Dirundung saat MPLS, Ngeluh Sakit saat Buang Air Kecil