Ombudsman RI akan Lakukan Investigasi Kecelakaan Tambang di Sawahlunto - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Ombudsman RI akan melakukan investigasi kecelakaan tambang di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kecelakaan tersebut.
Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Ombudsman Sumatera Barat.
"Kami akan coba koordinasi dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat untuk mengecek lebih jauh," kata Hery, saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Senin (12/12/2022).
"Karena laporannya belum kami terima dari bawah," sambungnya.
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Tim Gabungan Telisik Penyebab Tambang di Sawahlunto Meledak
Adapun Hery menjelaskan, baru mendengar kabar tersebut dari awak media.
"Andai kata ini ada info dari teman-teman media. Kami akan teruskan ke perwakilan Ombudsman Sumatera Barat," ujarnya.
Hery menuturkan, koordinasi tersebut dilakukan untuk nantinya bisa dilakukan investigasi inisiatif dari Ombudsman RI.
"Setidaknya tadi, bisa melakukan satu investigasi inisiatif atau tidak perlu nunggu laporan," jelasnya.
Ombudsman bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Jadi kalau ada isu, opini, bukan tidak penting. Cuma, sebelum Ombudsman Pusat yang ambil alih kan kita juga punya perwakilan. Biar lebih dekat ke lapangan," jelas Hery.
"Karena kan ini konsekuensinya ke biaya juga, ke anggaran. Kalau (Ombudsman) Pusat sampai turun kan tentu anggarannya lebih besar," katanya.
Hery berharap koordinasi yang dilakukan pihaknya itu dapat membuat kerja Ombudsman RI lebih efisien.
Terkini Lainnya
Hery berharap koordinasi yang dilakukan pihaknya itu dapat membuat kerja Ombudsman RI lebih efisien
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng