androidvodic.com

Kapal SB Rahmat Jaya 12 Diamankan di Batam, Bawa Handphone, Sepeda, Tas hingga Pakaian Bekas - News

News, BATAM - Kapal Patroli Bea Cukai yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 mengamankan kapal SB Rahmat Jaya 12.

Kapal SB Rahmat Jaya 12 itu membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kapal tersebut membawa barang di antaranya 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas di wilayah perairan Tanjung Riau.

Patroli Laut Pandawa 2022 merupakan gabungan antara Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik (KPLP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Indonesia.

Baca juga: Bea Cukai-Polri Gagalkan Selundupan 56 Kilogram Sabu di Perairan Bengkalis

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui speedboat penumpang dari Batam ke Tembilahan.

Kemudian Satgas Patroli Laut melakukan pemeriksaan kapal SB Rahmat Jaya 12 yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen Air Conditioner (AC) kapal.

Dia menjelaskan rute SB Rahmat Jaya 12 adalah dari Sekupang - Tembilahan, namun telah dilakukan pemeriksaan kapal sejak keberangkatan dari Tanjung Riau menuju Pelabuhan Sekupang.

Rizki mengatakan pelaku penyelundupan saat ini semakin mengelabui petugas.

"Kapal yang kita periksa dan curigai melakukan penyelundupan dengan menyembunyikan barang di dalam mesin AC," kata Rizki.

Saat dilakukan pemeriksaan petugas juga menemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas.

Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak.

Luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan usaha keras dan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: Ditjen Perikanan Tangkap KKP Kukuhkan 71 Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan

Bea Cukai terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai.

Hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai.

Atas tangkapan tersebut pelaku diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.

Selanjutnya Kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BAWA Barang Selundupan, Kapal SB Rahmat Jaya 12 Disergap Tim Patroli Gabungan di Batam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat