androidvodic.com

12 Anggota Dishub Terjaring OTT Polda Jambi saat Lakukan Pungli pada Sopir Truk  - News

News, JAMBI - Sembilan anggota Dishub yang bertugas di jembatan terminal di Batanghari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) oleh Polda Jambi.

"Iya benar, di batanghari ada 9 orang kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat dikonfirmasi tribun, Jumat (16/12/2022) malam.

Tidak hanya di Batanghari, kata Andri, pihaknya juga melakukan OTT pada 3 anggota Dishub Kota Jambi.

"Memang ada dua lokasi, yang pertama 9 orang di Batanghari, dan 3 orang di Kota Jambi," imbuh Andri.

Ia menjelaskan, modus operandi oknum anggota Dishub ini yakni, meminta uang retribusi kepada sejumlah truk yang masuk ke dalam terminal, tetapi tidak memberikan karcis.

"Mereka ambil uang dari sopir, tetapi karcis resminya tidak diberikan," katanya.

Mereka ditangkap pada Kamis 15 Desember 2022, tepat saat malam hari.

Pengungkapan ini, kata Andri, berawal saat  timnya mendapat laporan kerap terjadi kegiatan pungli yang dilakukan oleh anggota Dishub ke pada sopir truk yang masuk ke dalam terminal.

Baca juga: Mahfud MD: Tugas Satgas Saber Pungli Tidak Lagi Sederhana, Harus Lebih Canggih Lagi Dalam Melacak

Mendapat informasi, tim langsung menuju ke lokasi, dan melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat itu petugas melakukan tangkap tangan ke pada oknum yang sedang bertugas.

Andri belum menyebut jumlah uang hasil OTT tersebut.

"Saat ini masih kita proses dan dalami," singkat Andri.

8 Orang Dipulangkan

Polda Jambi melakukan OTT pungutan liar terhadap anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat