Warga Bandung Resah Puluhan Pelajar SMP dan SMA Konvoi dan Konsumsi Minuman Keras - News
News, BANDUNG - Polisi mengamankan puluhan pelajar SMP dan SMA di Bandung, Jawa Barat, karena membuat resah masyarakat.
Puluhan pelajar tersebut konvoi di bebera titik di Bandung dan minum minuman keras, Minggu (25/12/2022) malam.
Baca juga: Polda Metro Jaya Melarang Masyarakat Lakukan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2023
Personel gabungan di Jalan Taman Anggrek telah mengamankan 33 orang anak SMP, SMK, dan SMA," ujar Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, Senin (26/12/2022).
Para pelajar itu, kata dia, konvoi ugal-ugalan menggunakan sepeda motor dengan klanpot bising sambil membawa bendera kelompok bermotor.
"Membuat resah warga, konvoi, minum miras dan membawa bendera geng," katanya.
Para pelajar yang diamankan itu, kata dia, diberikan pembinaan oleh petugas sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Baca juga: 37 Akun Media Sosial Dikendalikan Gangster di Surabaya: Sering Ajak Followers Konvoi Pamer Senjata
"Selanjutnya, para orang tuanya dipanggil untuk diminta pernyataan anaknya tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu sepeda motor yang diamankan dapat dibawa dengan membawa surat-surat lengkap," ucapnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Bandung, Meresahkan karena Konvoi Ugal-ugalan dan Minum Miras
Terkini Lainnya
Puluhan pelajar tersebut konvoi di bebera titik di Bandung dan minum minuman keras
Bantah Rekayasa Kasus, Iptu Rudiana Tegaskan Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas
Kaki Balita Terjepit di Eskalator di Cibinong City Mall, Begini Kronologinya
Terseret Kasus Vina, Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri
Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : 'Kepret Aep'
Hampir 80 Siswa SMA Negeri di Pangandaran Jadi Korban Dugaan Keracunan