Motif Pembunuhan Wanita di Bojongsoang Bandung Terungkap, Pelaku dan Korban Baru 2 Hari Kenalan - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
News, BANDUNG - Motif pembunuhan terhadap wanita berinisial NN (38) di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan, AA (35) mengatakan, pemicu pembunuhan karena korban menolak saat diajak berhubungan badan.
Korban dibunuh di rumah kosong yang berada
AA (35) mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap NN, perempuan yang baru dikenal dua hari.
Awalnya AA mengajak NN berhubungan layaknya suami istri di rumah kosong.
Ajakan itu ditolak sehingga berujung penganiayaan hingga NN meninggal dunia.
Baca juga: Jadi Buronan selama 11 Hari, Pelaku Pembunuhan di Depan Cafe Indah Palembang Ditangkap
"Ketemu (korban) di kampung," ujar AA sambil tertunduk Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).
Menurut AA, awalnya korban mau untuk melayani hasratnya.
"Sebelumnya saya rayu dulu," kata AA.
AA mengaku kesal kepada korban soalnya punya utang kepadanya Rp 100 ribu.
"Jadi gara-gara utang itu saya minta hubungan badan, terus dia enggak mau. Saya pukul, dan meninggal," katanya.
![Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo (kanan), saat menginterogasi AA pelaku rajapati saat di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/Kapolresta-Bandung-Kombes-Kusworo-Wibowo-Mapolresta-Bandung.jpg)
Kapolresta Bandung, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka menawarkan korban untuk berhubungan badan dengan orang lain.
"Kemudian mengambil keuntungan di situ, ya bisa dibilang muncikari," kata Kusworo.
Terkini Lainnya
AA juga mengaku kesal kepada korban soalnya punya utang kepadanya Rp 100 ribu
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
Polisi di Jombang Terluka Dilempar Istri Pakai HP Saat Berseteru, Kening Sobek dan Bengkak
6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal