Guru Bejat Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Garut Dihukum Mati, Keluarga Korban : Kami sudah Tenang - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar Sidqi Al Ghifari
News, GARUT - Herry Wirawan guru bejat yang merudapaksa 13 santriwatinya di Bandung kini telah memiliki kekuatan hukum tetap yakni dihukum mati usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasinya.
Vonis hukuman mati mendapat respon keluarga korban.
Salah satu keluarga korban kebejatan Herry Wirawan asal Garut, AN (35) merespon putusan tersebut.
Saat ini keluarganya telah tenang lantaran pelaku Herry Wirawan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Sekarang sudah yakin tenang, hukuman mati memang pantas untuk pelaku, kami keluarga korban menginginkan hukuman mati dari dulu," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Kasasi Ditolak, Kini Divonis Mati
Kasus rudapaksa tersebut merupakan peristiwa yang menyayat hati, pikiran dan tenaga.
Sejak pertama kelakuan bejat Herry Wirawan diketahui keluarga santriwati di Garut, ia mengaku terus aktif melakukan langkah hukum termasuk meminta bantuan ke lembaga bantuan hukum.
"Kalau mengingat awal kejadian dulu, masih terasa sakit hati kok begitu tega," ucapnya.
NA menjelaskan putusan hukuman mati untuk Herry Wirawan tidak lepas dari berbagai dukungan dari semua pihak.
Meski menurutnya kasus tersebut sempat senyap selama enam bulan, namun akhirnya bisa muncul ke permukaan dan diketahui oleh publik.
"Alhamdulillah identitas kami tetap aman, anak-anak juga aman, ada juga korban yang sudah hidup normal.
Saya berterimakasih sama semua pihak yang telah bantu, kepada media, kepada kuasa hukum dan pemerintah," ungkapnya.
Ia berharap kasus Herry Wirawan bisa menjadi pelajaran penting untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan seksual.
Terkini Lainnya
NA menjelaskan putusan hukuman mati untuk Herry Wirawan tidak lepas dari berbagai dukungan dari semua pihak
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
Ibu dan Balita Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Suaminya Belum Ditemukan
Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
Sebut Masa Lalu, Rektor Unair Tetap Enggan Beberkan Alasan Sempat Copot Prof Bus Sebagai Dekan FK
Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Bus Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Keduanya Berpelukan