androidvodic.com

Kepala Desa Dipolisikan Warga Akibat Tak Terima BLT Berbulan-bulan, Kejari Akan Lakukan Pemanggilan - News

News, JAKARTA - Sebagian warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desanya ke polisi karena tidak pernah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.

Warga Tanambuah Julianti menyampaikan, saat ini ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima bantuan dana BLT tersebut.

"Ada warga tidak terima (BLT dana desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Julianti dikutip dari TribunSulbar.com, Sabtu (7/1/2023).

Julianti menjelaskan, ia melaporkan kepala desanya ke polisi pada 28 Desember 2022 bersama dengan warga tidak menerima bantuan.

Baca juga: 3.024 Warga Kabupaten Deliserdang Sumut Disetujui Terima BLT Dampak Inflasi

"Ada 12 warga yang tidak menerima bantuan kasian, kita kesana meminta hak kami karena nama ada dalam data sebagai penerima. Ternyata saat kami ke kantor desa tidak diberikan," keluhnya.

Kata dia, dana bantuan BLT yang mesti diterima warga itu Rp 300 ribu per bulan,namun kades beralasan ke warga kalau anggaran itu sudah pengembalian.

"Katanya dana BLT itu sudah pengembalian, kita juga tidak mengerti apa maksudnya pengembalian itu," bebernya.

Ia menuturkan, dirinya tidak mengerti dengan pengembalian dana yang dimaksud oleh pemerintah desa.

Pasalnya ada beberapa warga yang tidak terima surat panggilan malah mereka diberikan bantuan BLT tersebut.

"Sementara ada warga yang berhak menerima dan memiliki surat panggilan tapi belum diberikan sama sekali, bahkan ada warga sudah datang bawa surat panggilan dan bertanda tangan sebagai penerima tapi tidak dikasi," tutur Julianti.

Karena itu, Julianti mengajak warga yang belum menerima bantuan untuk mendatangi Polresta Mamuju untuk melaporkan kadesnya itu.

Ia bersama warga lainya menduga kuat kadesnya telah melakukan praktek korupsi anggaran dana desa tersebut.

"Kami laporkan di akhir Desember 2022 kemarin, kami laporkan di polisi dan kejaksaan," tukasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman membenarkan adanya laporan warga Desa Tanambuah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat