Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 2023 - News
News - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 2023.
UMK Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023 telah resmi diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada akhir desember lalu.
Pemerintah menyampaikan bahwa pada tahun ini kenaikan UMK mencapai 7-9 persen.
Mengutip dari kalteng.News, Besaran UMK di Kapuas pada tahun 2023 kini Rp 3.194.237.
Diketahui UMK Kabupaten Kapuas pada tahun 2022 adalah Rp 2.922.516.
Jadi kenaikan UMK di Kapuas yaitu sebesar Rp 271.721.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 2023
Besaran UMK/UMR Kota Kapuas dari Tahun 2019-2023:
- UMK/UMR Sukamara Tahun 2019: Rp 2.990.358
- UMK/UMR Sukamara Tahun 2020: Rp 3.244.037
- UMK/UMR Sukamara Tahun 2021: Rp 2.909.962
- UMK/UMR Sukamara Tahun 2022: Rp 2.922.516
- UMK/UMR Sukamara Tahun 2023: Rp 3.194.237
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 2023
UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023
Dilansir mmc.kalteng.go.id, UMP Kalimantan Tengah naik pada tahun ini.
Terkini Lainnya
Upah Minimum Pekerja 2022
Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
BERITA REKOMENDASI
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka