androidvodic.com

Pascaricuh yang Tewaskan 2 Orang di Morowali, Pemerintah Imbau PT GNI Lebih Terbuka dan Profesional - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Pemerintah mengimbau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) lebih terbuka dan profesional pasca-bentrokan antarkaryawan yang menewaskan dua orang di kawasan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan imbauan tersebut ditujukan terkait data tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di perusahaan tersebut.

"Pemerintah dengan ini mengimbau agar PT GNI bisa bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik indonesia," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (16/1/2023).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengimbau PT GNI lebih profesional agar tidak terjadi bentrok serupa di kemudian hari.

Baca juga: Setelah Bentrok Pekerja, PT GNI akan Kembali Beroperasi Besok

"Kemudian perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok kelompok pekerja," sambung dia.

Pemerintah, kata Mahfud, menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah mengajak seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan dan mengakhiri peristiwa tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah, kata dia, berharap agar seluruh masyarakat tenang dan kembali ke kehidupan normal seperti biasa. 

"Karena pada saat ini, saat saya membacakan atau menyampaikan pernyataan dan imbauan ini, situasi di Morowali sudah kondusif," kata Mahfud.

Selanjutnya, kata dia, aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi. 

Pemerintah, kata Mahfud, menegaskan bahwa berdasar konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil setelah mempelajari latar belakang peristiwa yang terjadi tersebut.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif. 

"Sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan konstitusi," kata Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat