Fakta Baru Satu Keluarga Keracunan hingga Tewas di Bekasi: Ada Unsur Pidana dan 3 Orang Ditangkap - News
News - Kepolisan terus melakukan pendalaman terkait kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Fakta terbarunya, polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan tiga orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum membeberkan secara gamblang identitas ketiganya.
Namun, ia memastikan mereka ada keterlibatan dalam kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.
Baca juga: Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Tetangga Ungkap Fakta Baru
Ketiganya ditangkap pada Selasa hari ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.
Dua korban membaik
Diketahui, lima orang sekeluarga mengalami keracunan dan tiga orang di antaranya meninggal dunia
Identitas ketiganya masing-masing bernama Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.
Sementara dua korban lainnya mulai menunjukan kondisi membaik, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang.
Dua orang itu yakni bernama M. Dede Solehudin (22) dan seorang anak berinisial NR.
Bahkan, NR pun sudah mendapatkan izin dari pihak Rumah Sakit untuk dapat segera pulang, melihat kondisinya sudah membaik.
Terkini Lainnya
Sekeluarga Keracunan Makanan di Bekasi
Berikut fakta baru kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI