Tak Satu pun Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Tahun Baru Imlek 2023 - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
News, BANDUNG - Tak ada satupun narapidana di Jawa Barat (Jabar) yang mendapat remisi saat tahun baru Imlek 2574 kongzili atau 2023 Masehi.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Kusnali, tidak ada pemeluk agama Konghucu yang menjadi narapidana di Jawa Barat.
Sebab pemberian remisi keagamaan harus berkaitan dengan agama yang dipeluk oleh narapidana.
Karena itulah tidak ada yang mendapat remisi tahun ini.
Baca juga: 26 Narapidana Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Orang Langsung Bebas
"Oleh karena itu pada tahun ini tidak ada yang mendapatkan remisi Imlek, alias nihil," ujar Kusnali, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar bakal melakukan pemantauan dan pemetaan rutin ke setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Jabar.
Kegiatan rutin tersebut, dapat menjadi acuan langkah ke depannya terkait pengawasan pemasyarakatan.
"Kami juga ada kegiatan bimbingan teknis, untuk penguatan kepada petugas termasuk ke warga binaan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ada beberapa daerah di luar Jabar yang narapidananya mendapat remisi Imlek.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, total ada 26 dari 42 narapidana yang beragama Konghucu di seluruh Indonesia, menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Pemberian remisi ini, kata Rika, merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
"Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan," ujar Rika.
Baca juga: Dapat Remisi 6,5 Tahun, Irman Narapidana Kasus e-KTP dapat Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Barat Terbanyak
Terkini Lainnya
Imlek 2023
Tak ada satupun narapidana di Jawa Barat (Jabar) yang mendapat remisi saat tahun baru Imlek 2574 kongzili atau 2023 Masehi.
Imlek 2023
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat