androidvodic.com

Oknum Polisi Curi Rel Kereta Api di Asahan, Terciduk Bawa Truk Berisi Potong Besi Senilai Rp247 Juta - News

News - Aksi pencurian rel kereta api di Asahan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh oknum polisi dan TNI pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Pelaku ditangkap saat tengah memotong besi curian sebanyak 17 potong senilai Rp 247 juta.

Barang curian tersebut kemudian diangkut dengan truk colt diesel.

Bahkan aksi tersebut bersama dua warga sipil, dengan satu pelaku masih di bawah umur untuk mencuri besi bekas rel kereta api milik PT KAI.

Aksi tersebut terjadi di kawasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Kronologi kejadian

Baca juga: Satu Anggota Komplotan Pencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api di Sukabumi Ditangkap, 4 Lainnya Buron

Melansir TribunMedan.com, para pelaku tersebut adalah Aiptu Donal Panggabean, personel Polsek Kualahuru dan Serda Sahrial anggota Koramil Aek Kanopan

Sementara dua pelaku yang merupakan warga sipil, Irwansya Putra alias Iwan (30) dan DG (15).

Hal ini juga dibenarkan oleh Humas KAI, Anwar Solihin.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas dengan masyarakat langsung melakukan penangkapan di situ, jumlah pelaku empat orang, dua anggota Polsek dan Koramil," kata Anwar, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam aksi tersebut para pelaku ini berniat untuk memakai mesin las untuk memotong besi-besi pelintas kereta api itu.

Kemudian mereka telah menyiapkan truk colt diesel untuk mengangkut potongan besi hasil curian.

"Ada sekitar 17 batang rel kereta api yang dicuri dengan masing-masing panjang relatif, ada yang lima meter, ada yang tujuh, dan delapan meter," jelas Anwar.

Ia melanjutkan, setelah ditahan rupanya baru diketahui bahwa dua di antara pelaku merupakan aparat negara.

"Indikasi memang kita dapat informasi ada oknum, jadi sampai saat ini kita masih koordinasi dengan pihak kepolisian Asahan. Sudah kita serahkan proses hukumnya kepada kepolisian Asahan," ungkapnya.

Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara.
Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara. (Hand Over/TribunMedan)

Kerugian KAI

Anwas menjelaskan besi rel kereta api yang digasak oleh para pelaku ini memang sudah tidak terpakai lagi.

Namun, masih difungsikan sebagai contoh patok penahanan tanah.

"Jadi memang untuk rel yang dicuri bukan rel yang aktif. Memang rel tersebut berada di pinggir rel yang aktif. Sudah tidak terpakai dan bisa digunakan untuk pendukung prasarana lainnya, contoh untuk patok penahanan tanah dan lain-lain," sambungnya.

Anwar menyampaikan, aksi pencurian besi rel kali ini merupakan kali kedua yang terbesar setelah sebelumnya.

Sebelumnya, pencuri menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut potongan besi.

"Untuk daerah Asahan memang yang sebelumnya dengan ambulans. Jadi memang yang terbesar yang kemarin dan sebelumnya, saat pencurian dengan ambulans," ungkapnya.

Baca juga: Viral Warga Iseng Taruh Batu di Rel Kereta, PT KAI Angkat Bicara, Pelaku Bisa Diproses Hukum

Ditambahkannya, dalam aksi memang sebagian besi-besi rel tersebut telah berhasil diangkut ke dalam truk.

"Jadi memang mereka ini menggunakan alat las juga, sama truk juga untuk mengangkut. Sudah ada juga yang di dalam truk, sudah ada yang di potong-potong," beber Anwar.

Anwar menyebut kerugian atas kasusi ini diperkirakan mencapai Rp 247 juta.

Saat ini, para pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib.

"Harapan kita, ke depan tidak ada lagi pencurian prasarana milik negara, meski pun rel bekas. Untuk membuat efek jera akan dilanjut, karena ada saksi dan barang bukti," pungkasnya.

Barang bukti truk berisi potongan besi dalam kasus oknum TNI dan polisi curi rel kereta api di Asahan, Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Barang bukti truk berisi potongan besi dalam kasus oknum TNI dan polisi curi rel kereta api di Asahan, Sabtu (4/2/2023) dini hari. (YouTube TribunMedan)

Total sembilan pelaku

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan ada empat orang yang diamankan oleh warga.

Satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Kemarin ada empat orang diamankan oleh warga yang langsung menyerahkannya ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, satu diantaranya tidak terbukti karena tidak mengetahui motif pencurian tersebut, D yang anak dibawah umur," ujar Roman, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Mencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api Saat Dini Hari, Warga Sukabumi Ini Ditangkap Polisi

Dijelaskan Roman, D yang masih remaja itu tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan tidak memiliki keterkaitan.

Namun, kemudian dari hasil penyelidikan ada total sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang satu sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Namun, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada sembilan orang tersangka. Tiga sudah kami amankan, dan enam lainnya masih DPO," jelasnya.

Kata Roman, kini dua orang tersangka sipil dan polisi telah naik menjadi sidik, sedangkan Serda Sahrial telah diserahkan ke Subdempom Kisaran.

"Tersangka sudah naik sidik. Sedangkan yang bertugas di Kodim Labuhanbatu, telah kami limpahkan ke Sudenpon Kisaran," ujarnya.

Pelaku terancam dipecat dari aparat

Masih dikutip dari TribunMedan.com, Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean(47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana karena kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.

Bahkan jika terbukti, anak buah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu ini terancam dipecat.

Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara.
Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara. (Hand Over/TribunMedan)

"Yang jelas jika terbukti tentu itu kan Pidana, tentu sangsi pidana yang akan diterapkan.
(Pemecatan) nanti kita lihat proses pidananya dulu kita lihat sambil bersamaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/2/2023).

Hadi mengatakan saat ini personel Polisi itu sedang diperiksa di Polres Asahan setelah sebelumnya ditangkap bersama Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.

"Itu lagi diproses di Polres Asahan." (*)

(News/Isti Prasetya)(TribunMedan.com/Alfiansyah, Alif Al Qadri Harahap, Fredy Santoso)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat