Pria Bone Berumur 63 Tahun Tewas di Tangan Menantu, Disabet Parang di Kepala - News
Laporan Wartawan Tribun Timur Noval Kurniawan
News, BONE - Seorang menantu berinisial IW (35) membunuh mertuanya berinisial MK (63) di Dusun Tirong, Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
IW membunuh dengan menebaskan sebilah parang pada bagian kepala.
MK diketahui meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman ke Tribun-Timur.com, Jumat (10/2/2023).
Motif IW habisi nyawa MK lantaran IW keberatan atas pembagian hasil usaha kandang ayam yang dikelolanya bersama MK.
Baca juga: Asmara di Balik Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Berawal Dari Bangku SMA Hingga Kado dari Mantan
"Pelaku keberatan sehingga menganiaya korban hingga kehilangan nyawa," kata Boby.
Diberitakan sebelumnya, pria lansia di Kabupaten Bone kehilangan nyawa usai dianiaya seorang pria.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 13.10 Wita.
Pelaku diketahui beralamat di BTN Seribu, Kelurahan Bulu tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Sementara korban beralamat di Dusun Tirong, Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Bone.
Jenazah korban saat ini berada RSUD Ternriawaru untuk menjalani proses autopsi.
Sementara pelaku masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Menantu di Bone Habisi Nyawa Mertua, Diduga Keberatan dengan Pembagian Hasil Usaha Kandang Ayam
Terkini Lainnya
Motif IW menghabisi nyawa MK lantaran IW keberatan atas pembagian hasil usaha kandang ayam yang dikelolanya bersama MK
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar