Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Dua Remaja Membawa Senjata Tajam di Lhokseumawe - News
News, - Dua remaja di kawasan Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena membawa senjata tajam, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Dua remaja itu diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, saat hendak tawuran.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Remaja di Kota Bogor, Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran
Ia menjelaskan, awalnya pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
"Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman," ujar Salman dikutip dari Serambinews.com, Minggu (12/2/2023).
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Saiful Bahri/Serambinews)
Terkini Lainnya
Dua remaja itu diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, saat hendak tawuran.
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka