androidvodic.com

Kapolres Konfirmasi Pelaku Perusakan Mobil di Kendal Adalah Anggota Polda Jateng, Ini Kronologisnya - News

News, KENDAL- Setelah merusak mobilnya menggunakan senjata senapan angin, Briptu Agung Setyo Wibowo (35) ternyata sempat menyerempet warga.

Briptu Agung adalah personel Ditnarkorba Polda Jateng.

Baca juga: Anggota Polisi Rusak Mobil Menggunakan Senjata di Kendal, Begini Penjelasan Polda Jateng

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Nglimut ikut Rt 01 Rw 04 Desa Gonoharjo Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Korban adalah seorang ibu rumah tangga Tarmini (44) dan karyawan swasta Feni Puji Astuti (47)

Kronologis

Pelaku melintas di Dusun Nglimut Rt 01 Rw 04 Desa Gonoharjo Kec Limbangan Kabupaten Kendal pada Rabu, 15 Februari 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaku mengendarai Honda All new Jazz warna merah Tahun 2019 Nopol H 9124 AV melaju kencang ke arah Wisata Nglimut Gonoharjo disaksikan oleh warga Asroni.

Pelaku kemudian turun menuju arah bawah dengan melaju kencang setelah itu sesampainya di Tanjakan sebelum Hotel Sarira Pelaku terjatuh. Mobilnya masuk ke selokan pinggir jalan. Setelah itu warga berdatangan menolong mengangkat mobil pelaku,

"Kemudian pelaku mengendarai mobil kembali dan memarkir ke warung makan milik bu Ani setelah itu pelaku merusak sendiri kaca mobil miliknya dengan menggunakan senjata senapan angin Laras Panjang warna Hitam jenis PCP," kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, Kamis (16/2/2023).

Usai aksi perusakan tersebut, pelaku mengendarai mobil kembali menuju arah wisata nglimut dengan kencang dan tidak terarah.

Baca juga: Viral Polisi Ngamuk dan Rusak Mobil di Kendal, Pukul Kaca Pakai Senjata, Dipicu Masalah Keluarga

Briptu Agung kemudian menuju ke arah bawah kembali dan tanpa sengaja menyerempet korban bernama Tarmini yang mengendarai sepeda motor.

"Kemudian warga melihat kejadian tersebut memberhentikan mobil pelaku dan terjadi keributan,"bebera Kapolres.

Asroni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan.

Bhabinkamtibmas Ds Cangkiran Polsek Mijen keudian mengejar pelaku, sesampainya di TKP menyampaikan bahwa pelaku telah menabrak seseorang warga Cangkiran atas nama Feni Puji Astuti. Pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, Tarmini tidak mengalami luka hanya mengalami syok karena terjatuh. Sementara Feni mengalami luka cidera pada jari kelingking tangan sebelah kanan.

Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO

Menurut Kapolres, Kapolsek dengan didampingi perangkat Desa mendatangi korban memohon maaf dan berkoordinasi terkait bantuan pengobatan dan kerusakan sepeda motor korban.

"Situasi di lokasi sudah aman kondusif, masyarakat sudah memahami permasalahannya dan untuk penanganan lebih lanjut diserahkan pihak Polsek Limbangan.
Pihak Korban yang terserempet juga sudah menerimakan, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan menyatakan peristiwa tersebut karena kecelakaan biasa bukan kesengajaan," ungkap Kapolres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat