androidvodic.com

Viral Video Ketua RT di Lampung Bubarkan Ibadah Gereja, Ini Kata Jemaat, Ketua RT, Lurah, dan PGI - News

News, LAMPUNG -  Beredar di grup WhatsApp (WA) video seorang ketua RT di Lampung melarang sejumlah jemaat untuk beribadah di gereja.

Dari video berdurasi 1 menit 7 detik itu memperlihatkan Ketua RT berkaus biru dan mengenakan topi, memaksa masuk ke dalam gereja lalu mengusir para jemaat yang sedang ibadah.

Di video itu juga terlihat ketua RT tersebut memukul ponsel yang dipegang seorang jemaat yang sedang merekam aksinya.

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Penghentian Ibadah Paksa Bertentangan dengan Imbauan Jokowi, PGI Minta Pemerintah Tegas

Seperti apa kronologi kasus tersebut. Berikut penjelasan dari berbagai sumber seperti dirangkum News, Senin (20/2/2023).

Penjelasan Jemaat Gereja

Salah seorang jemaat gereja bernama Lina Sinambela membenarkan peristiwa tersebut terjadi saat jemaat melaksanakan ibadah.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Lina, pria yang masuk itu adalah ketua RT yang ada di sekitaran gereja. Pelarangan itu terjadi tanpa alasan.

"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi," kata Lina.

Untuk menghindari keributan, jemaat gereja mengalah dan menyelesaikan ibadah lebih awal dari biasanya.

Penjelasan Ketua RT

Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung Wawan Kurniawan mengaku dirinya tak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud pada Minggu (20/2/2023).

Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat