Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya - News
News - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat terjerat aksus pelecehan seksual.
Keduanya yakni mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ yang merupakan pasangan kekasih.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian turut buka suara.
Kasus tersebut ternyata sudah ditangani pihak kampus sejak Desember 2022 lalu.
Pihaknya juga mengeluarkan pernyataan resmi yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus membenarkan adanya laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan
Laporan tersebut masuk pada 23 Desember 2022 lalu.
Mengutip TribunPadang.com, pihak kampus juga telah memeriksa korban, saksi, dan terlapor.
Dari pemeriksaan tersebut, telah didapatkan bukti tindakan pelecehan seksual.
Selain itu, semua korban dan saksi serta terlapor sudah memberikan keterangan kepada pihak terkait.
Dua pelaku tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
Satgas PPKS pun telah mengajukan surat penonaktifan dua terlapor kepada pimpinan Universitas.
Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
![Ilustrasi](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-56.jpg)
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan
Lebih lengkapnya, berikut enam poin yang dilakukan Satgas PPKS Unand:
Terkini Lainnya
Pelecehan Seksual di Universitas Andalas
Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung