androidvodic.com

Alasan Polisi Tak Menahan Pencopet di Masjid Al Jabbar, Hanya Dikenai Wajib Lapor - News

News - Pelaku pencopetan di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat tidak ditahan oleh polisi.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu hanya dikenai wajib lapor di Polsek Gedebage.

Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan alasan pelaku pencopetan tak ditahan karena korban tidak membuat laporan.

Bahkan mereka sepakat untuk berdamai.

"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan (berdamai)," ujar Kurnia seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Baca juga: Nekat Berenang saat Kali Cakung Meluap Karena Banjir, Seorang Bocah Hanyut Terbawa Arus 

Diketahui, kasus pencopetan di Masjid Al Jabbar setelah video penangkapan pelaku tersebar dan viral di media sosial.

Ia pun ditangkap dan dimintai keterangan pada Sabtu (25/2/2023).

Namun, pelaku terlihat seperti orang linglung.

Ia juga meminta rokok kepada petugas saat dimintai keterangan.

Akhirnya, pihak kepolisian meminta keluarga pelaku untuk datang ke Polsek Gedebage.

"Kaya orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," kata Kurnia.

Adapun korban merupakan seorang wisatawan asal Jakarta.

Ia kehilangan uang sejumlah Rp130 ribu yang dicopet oleh wanita tersebut.

Namun, pihak korban tidak mau membuat laporan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat