androidvodic.com

Viral Siswa SMAN 6 Kota Kupang Sudah Tiba di Sekolah Pukul 5 Pagi, Terapkan Kebijakan Gubernur NTT - News

News - Menyusul kebijakan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, video siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang menjadi viral di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Viktor meminta pihak SMA sederajat di wilayah Kota Kupang untuk memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.

Pernyataan tersebut terekam Gubernur Viktor dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang beredar di media sosial.

Dalam acara tersebut, Gubernur Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, mengimbau agar siswa membiasakan diri bangun pagi.

Baca juga: Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 di NTT, FSGI: Bahayakan Tumbuh Kembang Anak

Kebijakan ini pun menjadi kontroversial karena ada beberapa pihak yang tidak menyetujui aturan baru ini.

Meski menuai pro dan kontra tetapi ada sekolah yang telah menerapkan kebijakan ini, yakni SMAN 6 Kota Kupang.

Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 05.00 Wita tersebut mulai melaksanakan sosialisasi kebijakan ini pada Senin (27/2/2023).

Hal tersebut terlihat dari akun Instagram resmi SMAN 6 Kota Kupang yang mengunggah kegiatan belajar mengajar yang dimulai pukul 05.00 Wita.

Terlihat para siswa melaksanakan apel pagi dalam kondisi langit yang masih gelap.

Beberapa siswa masih mengenakan jaket untuk menghindari udara dingin di pagi hari.

Tampak pula Gubernur Viktor melakukan kunjungan untuk memantau sosialiasi kegiatan belajar di sekolah tersebut.

"Semangat Reformasi SMAN 6 Kupang. Hari ke 2 penerapan KBM dimulai jam 5 pagi," tulis @smansixkupang, Selasa (28/2/2023) siang.

Video momen para guru menyambut kedatangan siswa di saat langit masih gelap juga diunggah oleh akun @makassar_iinfo.

Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut mengutip pendapat dari Ombudsman NTT yang tidak menyetujui aturan ini.

"Kebijakan ini menjadi perdebatan hangat di media sosial hingga mendapatkan tanggapan dari Ombudsman NTT.

Ombudsman NTT menilai aturan ini tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orangtua hingga tidak memiliki dasar hukum yang jelas," keterangan video dikutip News dari akun @makassar_iinfo, Selasa (28/2/2023).

Mengutip PosKupang.com, Kepala SMAN 6 Kota Kupang Hendrikus Hati menyambut baik aturan Gubernur Viktor ini.

Hal itu diwujudkan dengan sosialisi untuk meningkatkan kedispilinan siswa hingga perangkat sekolah.

"Saya sudah melakuan sosialisasi dengan teman-teman guru dan para murid SMA Negeri 6 untuk menjalankan dan melaksanakan aturan yang ditetapkan oleh Bapak Gubernur," kata Hendrikus.

"Memang semuanya terima. Karena motivasi kita adalah supaya disiplin bisa digenjot karena tanpa disiplin tidak akan bisa menjadi baik," lanjutnya, dikutip News dari PosKupang.com, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Faktor Keamanan Murid Jadi Pertimbangan

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada dukungan orangtua untuk meningkatkan prestasi siswa.

Meski demikian, diakui Hendrikus, penerapan kebijakan ini masih mengalami kendala bagi SMAN 6 Kota Kupang, yakni terkait transportasi yang tidak bisa dijangkau semua siswa.

Sehingga, masih ada beberapa siswa yang terlambat karena tidak ada angkutan umum yang menjangkau rute rumah siswa.

Untuk itu, Hendrikus meminta pihak Dinas Pendidikan setempat untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan demi mengatasi kendala tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk disampaikan juga kepada penjabat wali kota untuk mengatur kembali dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan supaya angkutan umum dari arah bawah bisa tembus ke terminal Belo supaya bisa menolong anak-anak kami ini," bebernya.

Hendrikus berharap dengan kebijakan ini SMAN 6 Kota Kupang untuk bisa menjadi sekolah 200 terbaik tingkat nasional.

BARISAN siswa-siswi SMA Negeri 6 Kota Kupang saat sedang mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023.
BARISAN siswa-siswi SMA Negeri 6 Kota Kupang saat sedang mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023. (POS-KUPANG.COM/HO)

Baca juga: Sekolah Jam 5 Pagi di Kota Kupang: Dikritik Guru Besar FKIP Undana, Siswa Terkendala Transportasi

Di sisi lain, Ibe selaku siswa SMAN 6 Kota Kupang mengaku, kebijakan ini terlalu berat untuk diterapkan.

Namun, menurutnya, hal ini akan menjadi mudah jika sudah dibiasakn.

"Saya rasa aturan ini memang agak berat juga karena jam sekolah yang terlalu pagi sekali. Apalagi dari kebiasaan kami jam 6 baru ke Sekolah.Tetapi saya rasa, hanya masalah kebiasaan saja. Memang kalau pas pertama begini agak susah. Tetapi kalau lama-lama pasti sudah terbiasa," ungkapnya.

Ibe mengharapkan dengan menerapkan jam sekolah yang lebih awal ini, mereka betul-betul bisa untuk masuk kategori 200 terbaik Nasional.

(News/Isti Prasetya, PosKupang.com/Elisabeth Eklesia Mei)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat