Bukan Anak Polisi, Berikut Sosok Pelaku yang Cekoki Miras 3 Remaja di Makassar hingga Tewas - News
News - Tiga remaja di Makassar tewas usai menengak minuman alkohol 96 persen. Tiga remaja tersebut sebelumnya dipaksa oleh temannya untuk meminum minuman keras (miras) tersebut.
Peristiwa tersebut berhasil terekam kamera dan viral di media sosial hingga akhirnya diketahui tiga orang tewas usai menenggak miras oplosan itu.
Kejadian itu terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Kejar-kejaran dengan Speedboat, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia di Sebatik
Beberapa remaja dan pemuda diketahui minum miras di kos tersebut.
Sebelum meminum minuman keras (Miras) yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja pria itu dipaksa meminum alkohol.
Bahkan, para korban menerima penganiayaan dari teman mereka lantaran tidak mau minum minuman keras.
Video penganiayaan itupun viral di media sosial.
Usai terpaksa menenggak miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.
Baca juga: 3 Remaja Tewas setelah Tenggak Miras, Polisi Tangkap Pemuda yang Paksa Korban, Anak Ketua RT
Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia.
Adapun yang menjadi korban meninggal dunia dalam pesta miras oplosan itu yakni AA (15) dan MRP (19) dan RF (16).
Sementara lainnya masuk rumah sakit.
Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Kini, sosok pelaku pun terungkap.
Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).
Terkini Lainnya
Usai terpaksa menenggak miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar