androidvodic.com

Ini Sosok Remaja yang Bacok Bhabinkamtibmas di Luwu Utara hingga 3 Jarinya Putus - News

News, LUWU UTARA- TR (18) membacok seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

TR tidak terima karena malu dipukul HS di tempat dia kerja.

Baca juga: Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar: Foto Korban Viral hingga Bantahan Propam Polda Jabar

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan. Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. 

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.

Baca juga: Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

Baca juga: Nyatakan Siap Pasang Badan, Ayah David Singgung Fitnah dari Pelaku yang Tega Aniaya sang Anak

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan diproses etika,” tutur Komang. (Tribun Timur/Kompas.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat