androidvodic.com

Polisi di Luwu Utara Kehilangan Tiga Jarinya karena Dibacok, Pelaku Penganiayaan Telah Ditangkap - News

News - Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan bernisial TR (18) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Proses penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara tidak lama setelah kasus penganiayaan terjadi.

Diketahui, korban dalam kasus ini merupakan anggota Polsek Masamba berinisial HS (45).

Pelaku membacok tangan HS dengan parang di sebuah tempat pencucian motor di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.

Baca juga: Tukang Pipa di Aceh Cabuli dan Aniaya Seorang Gadis, Pelaku Masuk Kamar Korban Tanpa Berbusana

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan ditahan.

"Terduga pelaku telah diamankan," paparnya, Kamis (9/3/2023).

Dikutip dari TribunLutra.com, kejadian ini berawal ketika HS mendatangi tempat TR untuk menanyakan keberadaan paman TR yang berinisial DK.

DK diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang belum dapat ditangkap.

TR mengaku kepada HS jika pamannya sudah tidak menjual sabu lagi.

Namun, HS merasa jawaban TR bohong karena selama ini keduanya berkomplot untuk mengedarkan sabu.

Baca juga: Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar: Foto Korban Viral hingga Bantahan Propam Polda Jabar

HS meneriaki, memukul, dan menendang TR di hadapan banyak orang karena dianggap berbohong.

Selain itu, HS juga menyebut keberadaan DK disembunyikan TR.

Merasa diperlakukan kasar, emosi TR naik dan berusaha mengambil parang dari tempat pencucian.

TR kemudian menebaskan parang tersebut ke HS dalam keadaan penuh emosi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat