Pria di Lombok Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Dendam karena Pernah Diberi Minum Air Bekas Mandikan Mayat - News
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
News, LOMBOK TENGAH - Doni (26) tewas ditikam Sawal (32) saat tengah tertidur lelap di rumahnya di Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023) pukul 09.15 Wita.
Kasus pembunuhan ini ternyata bermotif balas dendam.
Doni dituding pernah memberikan air bekas memandikan jenazah kepada pelaku Sawal.
Akibatnya Sawal sering sakit tenggorokan.
Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
Setelah enam tahun berlalu, dendam Sawal tak kunjung hilang hingga akhirnya dia nekat membunuh temannya itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, sehari-hari hubungan Doni dan Sawal memang kurang baik.
Menurut pengakuan pelaku, ia sering diganggu dan dibully oleh Doni.
"Sehari-hari Sawal sering diganggu, diejek dan diolok seperti itu. Yang pasti motif pembunuhannya karena dendam," terang Iptu Rizky Ridho.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif Sawal melakukan pembunuhan karena dorongan dendam di masa lalu.
Sawal menuturkan, enam tahun lalu korban pernah memberikannya air minum bekas memandikan mayat.
Sehingga pelaku sering merasa sakit tenggorokan.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto
Dendam membesar saat korban diketahui sering membully pelaku.
Kronologis Pembunuhan
Terkini Lainnya
Doni dituding pernah memberikan air bekas memandikan jenazah kepada pelaku Sawal. Akibatnya Sawal sering sakit tenggorokan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Rudiana Diminta Cerita ke Kapolri, Eks Wakapolri Menduga Pembunuh Vina & Eky Seorang Mafia
VIDEO Razman Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY, Sakit Hati karena Ditolak Jadi Kuasa Hukum Pegi?
VIDEO Sebut Polisi Bohong, Pemandi Jenazah Bongkar Kondisi Vina:Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Almarhum
Avanza Terseret 200 Meter Usai Ditabrak Kereta di Bogor, Begini Nasib Sopir dan Penumpang
Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan