Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun - News
News - Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Kasus ini berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp 300 juta.
Namun tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.
Menurut Yose tuduhan dari AKP Zulkarnain tidak berdasar karena keluarga pelaku yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tegasnya, Jumat (17/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Anaknya yang Taruna Akmil Dilaporkan Aniaya Mahasiswa Kedokteran, Kasat Narkoba Berikan Penjelasan
Ia menjelaskan keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
Tapi cara keluarga pelaku meminta perdamaian dianggap tidak beretika.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," lanjutnya.
Menurutnya, ucapan dari AKP Zulkarnain sangat menyakiti keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami."
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," tandasnya.
Baca juga: Oknum ASN di Gowa Diduga Aniaya Nenek Penjual Kue Keliling, Tulang Pinggul Korban Terlepas dan Retak
Lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan AKP Zulkarnain, pihak keluarga sepakat untuk tidak mencabut laporan dan tidak membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.
Terkini Lainnya
Keluarga korban bantah pernyataan AKP Zulkarnain terkait persyaratan uang damai sebesar Rp 300 juta. Diduga pelaku penganiayaan adalah taruna Akmil.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel