KPK Telusuri Aset Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono di Sleman - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset milik eks Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) yang berada di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Itu karena KPK menduga aset Tagop di sana berasal dari gratifikasi dan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: KPK Tetapkan Advokat Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan
Adapun penelusuran aset Tagop di Sleman ini didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso, Senin (30/3/2023).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset berupa tanah dari tersangka TSS di wilayah Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).
Pada hari ini, tim penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Tagop Sudarsono Soulisa.
Namun, bukan soal gratifikasi ataupun TPPU. Tapi, tim penyidik KPK mengusut pemberi suap kepada Tagop.
Dua saksi yang dipanggil terkait pemberi suap Tagop yakni dua unsur swasta, Benny Tanihattu dan Tjong Mei Foeng.
Baca juga: KPK Dakwa Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Terima Gratifikasi Rp 23 Miliar
Diketahui, KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ambon.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Jaksa KPK Segera Sidangkan Eks Bupati Buru Selatan Dkk
Hanya saja, KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
Itu karena KPK masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Pengumuman tersangka akan digelar ketika KPK menganggap telah cukup pemenuhan alat buktinya.
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi
KPK menduga aset Tagop di sana berasal dari gratifikasi dan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini
Kasus Korupsi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad