androidvodic.com

Pinjam Uang Rp 25 Juta & Sudah Dilunasi Rp 31 Jutaan, Mama Muda Malah Diajak Tidur Bareng di Hotel - News

News, PALEMBANG - RR seorang ibu muda di Kota Palembang akhirnya menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang meminjaminya uang Rp 25 juta.

RR melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023).

Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Apalagi utangnya sebesar Rp 25 juta kepada pria tersebut nyatanya sudah dilunasi.

Bahkan nominalnya lebih besar dari uang yang dipinjamnya, yakni total Rp 31.250.000.

Baca juga: Pedagang Wanita Pinjam Uang Bayarnya dengan Berhubungan Badan, Ternyata Rekam Adegan & Peras Korban

Kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022.

Ketika itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.

Saat mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp 25 juta.

Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp 25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp 31.250.000.

Seiring berjalannya waktu, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp 32 juta.

Namun ternyata WY masih menangih utangnya.

"Terakhir Februari telepon dan menangih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu," ungkap RR saat memberikan keterangan kepada petugas di Polrestabes Palembang.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati

RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan "Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas."

"Setelah menelepon yang bersangkutan wa lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel," kata RR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat