androidvodic.com

Profil Irjen Helmy Santika Kapolda Gorontalo, Ajudannya Briptu RF Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri - News

News - Ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika, Briptu RF, ditemukan tewas pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.49 WITA.

Briptu RF ditemukan tewas dalam mobil dinas Polri bernomor polisi 1214-XXIX yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Atas tewasnya Briptu RF, Irjen Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, mengucapkan bela sungkawa.

Di mata Helmy, Briptu RF adalah sosok yang rajin dan baik.

Ia pun meminta doa agar keluarga Briptu RF diberi ketabahan.

"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan."

Baca juga: 2 Kasus Polisi Meninggal Disorot: Bripka AS Diduga Minum Sianida, Mayat Briptu RF di Mobil Dinas

"Korban dikenal baik, rajin, dan juga pendiam," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunGorontalo.com.

"Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya."

"Serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Amin," imbuhnya.

Lantas, seperti apa profil Irjen Helmy Santika?

Profil Irjen Helmy Santika

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pengungkapan tersebut Satgas Pangan Polri berhasil menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti pupuk yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pengungkapan tersebut Satgas Pangan Polri berhasil menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti pupuk yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Tribratanews Gorontalo, Helmy Santika lahir pada 20 Desember 1971 atau saat ini berusia 51 tahun.

Helmy memiliki seorang istri bernama Lurie Helmy Santika.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 yang berpengalaman di bidang reserse.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat