BREAKING NEWS: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Kediamannya - News
TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Indonesia 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tak dikenal.
Beredar video yang menyebutkan terjadi pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar korban, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Pria di Depok Jadi Tersangka Setelah Bacok Maling HP, Ini Penjelasan Polisi
Dalam video tersebut, terlihat sebuah rumah berwarna cream dengan pagar coklat hitam, dan terdapat mobil hitam di depan rumah tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pembacokan kepada mantan ketua KY tersebut.
"Iya betul (adanya pembacokan)," ujar Kusworo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Baca juga: Calon Kepala Desa di Bangkalan Bacok Ketua Panitia Gara-gara Tak Lolos Hasil Verifikasi Pilkades
Dalam video yang beredar, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, oleh Polresta Bandung," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang.
"Kejadian sekira pukul 15.00 WIB," tuturnya.
Korban, kata Kusworo, sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada.
"Lukanya di bagian leher belakang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok Orang yang Tiba-tiba Masuk Kamar
Terkini Lainnya
Jaja Ahmad Jayus Diserang Orang
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pembacokan kepada Jaja Ahmad Jayus
Gempa 4,6 MG Guncang Kabupaten Batang Minggu 7 Juli 2024, Sejumlah Rumah Roboh, Warga Berhamburan
Jaja Ahmad Jayus Diserang Orang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Temuan Jasad Ibu dan Anak di Bandung, Hamil Muda hingga Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Acara Pernikahan, Pelaku adalah Paman Korban
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Indramayu: 15 Bangunan Rusak, 4 Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Tak Sengaja Tembak Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Penjara