androidvodic.com

Warga Semarang Mengaku Diteror Kepala Dusun Minta Uang Rp 1 Miliar dari Uang Ganti Rugi Jalan Tol - News

News, BAWEN - Jumirah (63) warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kini tidak bisa hidup hidup lagi tenang usai menerima uang pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022.

Jumirah mendapatkan uang Rp 4 miliar.

Baca juga: Pelajar Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polda NTB, Keluarga Korban Disebut Minta Ganti Rugi Fantastis

Sejak saat itu, warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen itu mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun meminta uang.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Baca juga: Dulu Susah Tak Punya Uang, Kini Jumirah Resah Punya Uang Rp 4 Miliar Hasil Pembebasan Tol Jogja

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Baca juga: Warga Palang Jalan Poros Holtekamp Karena Belum Ada Ganti Rugi, Begini Jawaban Kadis PU Papua

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat