Pelaku Pembunuhan Janda di Boyolali Ditangkap, Masih Berstatus Saudara dan Ingin Kuasai Harta Korban - News
News - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang janda di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah.
Kasus pembunuhan terjadi pada Rabu (5/4/2023) dan jasad korban ditemukan oleh kakak iparnya pada Kamis (6/4/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Boyolali menetapkan keponakan korban yang bernama Nuryanto (42) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
“Niatnya adalah membunuh untuk menguasai harta korban,” paparnya, Rabu (12/4/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Polda Jateng Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Pembunuhan di Banjarnegara Berkedok Dukun Pengganda Uang
Awalnya pelaku mendatangi korban dengan niat ingin meminjam uang tapi ditolak.
Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, Jumiyem (64) dengan menggunakan pisau dan linggis.
Namun, melihat korban yang masih bernafas pelaku memukulkan tabung gas ke kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal.
Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur surat perhiasan, gelang seberat 50 gram, dan kalung milik korban.
Nuryanto kemudian melarikan diri ke Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan menyerahkan perhiasan emas ke istri sirinya.
Korban Dikenal Suka Memakai Perhiasan
Sementara itu, tetangga korban, Suwarmi (41) menjelaskan korban bekerja sebagai penjual bubur setiap paginya.
"Setiap hari jualan bubur. Ramai yang beli bukan hanya warga sini, dari daerah lain juga banyak," terangnya.
Baca juga: Daftar 4 Korban Pembunuhan Mbah Slamet yang Telah Teridentifikasi, 8 Orang Lainnya Masih Misteri
Hasil penjualan bubur tersebut sering digunakan korban untuk membeli perhiasan.
Terkini Lainnya
Kasus pembunuhan janda di Boyolali terungkap. Pelaku merupakan keponakan korban yang mengincar sejumlah perhiasan milik korban.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng