androidvodic.com

Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar: 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur - News

News, POLMAN -  Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan S (15) pelajar SMP di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran.

Baca juga: Korban Rudapaksa di Banyumas DO dari Sekolah, KemenPPPA: Anak Berhak Dapatkan Pendidikan

Dari kelima pelaku, tiga diantaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 tahun. Sementara dua pelaku lainnya berusia 20 tahun.

Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).

"Lima pelaku sudah kami amankan, tiga diantaranya masih di bawah umur, sisanya usia 20 tahunan," ujat Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono saat ditemui di ruangannya.

Pelaku rudapaksa korban di rumah kosong

Para pelaku melakukan aksinya secara bergiliran di rumah yang kosong.

Dengan tipuan rayuan agar korban mau mengikuti permintaan ke lima pelaku tersebut.

Baca juga: Mensos Risma Bantu Pemulihan Anak Korban Rudapaksa Ayah di Blitar

Awalnya, kata Ipda Mulyono satu orang pelaku sudah lama berkenalan dengan S.

Saat korban hendak pulang kerumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, ia meminta dijemput pelaku.

Salah satu pelaku pun menjemput, namun tidak dibawa pulang, melainkan ke rumah kosong.

"Tiga pelaku lainya sudah menuggu di jembatan, saat korban datang lalu dirayu ke rumah kosong itu," lanjutnya.

Di sebuah rumah salah satu pelaku yang kosong itulah, kata Mulyono, korban disetubuhi secara bergantian.

Saat malam tiba, salah satu pelaku pun mengantar korban ke jalan dekat rumahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat