OTK Bakar Pos Polantas Alauddin Makassar - News
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
News, MAKASSAR – Terjadi kebakaran di Pos Polisi Lalu Lintas (Lantas) terbakar di pertigaan Jl Alauddin - Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Selatan Kota Makassar setelah penyerangan orang tak dikenal Jumat (14/4/2023) dini hari.
Pos polisi itu menjadi salah yang diserang oleh orang tak dikenal.
Dalam video yang diperoleh Tribun-Timur.com, api tampak menyala dalam ruangan Pos Lantas dan asap mengepul di atas atap.
Belum ada pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, ada tiga pos polisi di Makassar diserang dan dirusak orang tak dikenal.
Baca juga: Jenguk Korban Luka Penyerangan Terduga Teroris Asal Uzbekistan, Menkumham Yasonna Mengutuk Keras
OTK juga menyerang mobil tahanan Polres Pelabuhan di Makassar.
Tiga pos polisi yang dirusak, pertama Pos Polisi Lalu Lintas di pertigaan Jl Alauddin - Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Selatan Kota Makassar.
Pos kedua yang dirusak dan terkena lemparan batu adalah Pos Polisi Lalu Lintas di kawasan Fly Over perempatan Jl Urip Sumoharjo dan Jl AP Pettarani.
Pos polisi kedua ini hanya berjarak sekitar 3,8 km sebelah utara pos lantas pertama.
Sedangkan pos polisi ketiga yang diserang adalah Mapolresta Pelabuhan termasuk satu unit mobil tahanan.
Kaca depan markas polisi khusus di gerbang utara pelabuhan ini dilempari batu.
Kaca mobil tahanan dan mobil patroli pecah dilempari batu.
Pihak Polrestabes belum memberi konfirmasi resmi atas insiden di malam ke-23 Ramadan 1444 H ini.
Terkini Lainnya
Pos Polisi Diserang OTK
Pihak Polrestabes belum memberi konfirmasi resmi atas insiden di malam ke-23 Ramadan 1444 H ini.
Pos Polisi Diserang OTK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar