Kompolnas Yakin Propam Tindaklanjuti Laporan Ancaman dan Penggelapan Barbuk Kapolres Nagekeo - News
News, JAKARTA - Kompolnas RI meyakini Propam Polri bakal menindaklanjuti laporan mengenai ancaman dan penggelapan barang bukti yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa nantinya Propam bakal memeriksa terlapor, pelapor hingga sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Jika sudah dilaporkan ke Propam, pasti Propam akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor, saksi-saksi, dan yang dilaporkan," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Selain itu, kata Poengky, pelapor sejatinya juga bisa mengadukan kasus tersebut kepada Kompolnas. Nantinya, pihaknya bisa langsung melakukan klarifikasi kepada Polda NTT.
"Pelapor juga dapat mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri, sehingga kami dapat melakukan klarifikasi ke Polda NTT," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023.
Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.
"Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata),” kata pelapor Petrus Salestinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana.
Di antaranya, ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.
Dugaan ancam bikin stres wartawan TribunFlores.com
Terkait dugaan kekerasan melalui ITE, Petrus mengungkapkan, telah terjadi tindakan mengancam keselamatan dan keamanan seseorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah Group WhatsApp dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".
AKBP Yudha disebut memberi pesan kepada beberapa wartawan anggota grup tersebut agar membuat stres Wartawan TribunFlorwes.com bernama Patrick Djawa.
Terkini Lainnya
Poengky Indarti menyatakan bahwa nantinya Propam bakal memeriksa terlapor, pelapor hingga sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gempa 4,6 MG Guncang Kabupaten Batang Minggu 7 Juli 2024, Sejumlah Rumah Roboh, Warga Berhamburan
Advokat Wilvridus Watu Ikut Pertanyakan Mengapa Mayoritas Casis Akpol Polda NTT 2024 dari Luar NTT
5 Hal Seputar Mobil Dinas Wali Kota Solo Gibran, Parkir di Acara Festival Kuliner-Non Halal
Industri Didorong Jaga Situs Arkeologi dan Warisan Budaya di Wilayah Operasionalnya
Fakta Baru Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Pria, Polisi Temukan Senjata di Rumahnya