Sholeh Tega Bunuh dan Membuang Mayat Anak Kandung, Polisi Duga Pelaku Alami Baby Blues Syndrome - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
News, PATI - Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh dan membuang bayi usia tiga bulan terungkap saat Polresta Pati menggelar konferensi pers kasus pembunuhan bayi N oleh ayah kandung di Mapolresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan kasus pembunuhan terungkap setelah orangtua N melaporkan kehilangan anak.
"Ibu korban melaporkan ke Polresta Pati kalau anaknya hilang.
Anak tersebut dititipkan oleh sang ayah tetapi ketika pulang bekerja anak tidak ada di kamarnya," ujar Kompol Andhika.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kompol Andhika, ada kejanggalan dalam keterangan Sholeh, sampai akhirnya ia mengaku membunuh anaknya sendiri lalu dibuang ke sungai.
Berikut rangkuman kronologi kejadian itu :
1. Korban Tewas Dibekap
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) mengaku gelap mata saat bertindak keji membunuh darah dagingnya sendiri yang masih bayi.
N, putrinya yang baru berusia tiga bulan meregang nyawa setelah dibekap menggunakan bantal oleh sang ayah.
"Emosi saya mentok karena dua anak saya pada rewel. Saya bingung caranya nangani semuanya itu bagaimana.
Baca juga: Bayi Berusia 3 Bulan di Pati Hilang Misterius Saat Tidur Sendirian dalam Kamar
Langsung saya spontan bekap anak saya yang kecil pakai bantal," kata Sholeh saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Ketika ditanya kenapa tidak terpikir memanggil istrinya pulang untuk menenangkan anak bayi yang rewel, Sholeh mengatakan istrinya tidak bisa diganggu ketika sedang berjualan.
"Karena istri kalau sudah jualan itu bandel (tidak bisa diganggu)," ujar dia.
Terkini Lainnya
Kasus diungkap usai polisi nilai ada kejanggalan dalam keterangan Sholeh sampai akhirnya ia mengaku membunuh anaknya sendiri lalu dibuang ke sungai
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar