androidvodic.com

Seorang Simpatisan KKB Jadi Tersangka Penembakan yang Menewaskan Bripda Gilang November 2022 - News

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

News, TIMIKA - Polisi menetapkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Bripda Gilang pada 30 November 2022 lalu.

Tersangka adalah salah satu dari 22 simpatisan KKB yang digerebek di Yahukimo beberapa waktu lalu.

Diketahui penggerebekan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo dilakukan pada Selasa (16/5/2023).

Dari penggerebekan ini aparat berhasil mengamankan 22 orang yang diduga merupakan simpatisan KKB.

Baca juga: Penjelasan Panglima TNI terkait Kasus Penyanderaan Pekerja IBS: Bukan Ulah KKB, Singgung Soal Utang

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dari penggerebekan Ops Damai Cartenz, Satgas Aman Nusa dan Polres Yahukimo diamankan 22 orang.

Pada penggerebekan sebelumnya, Kamis (4/5/2023) aparat berhasil mengamankan 9 orang.

Sembilan orang diamankan ini lantaran gerak-gerik mereka mencurigakan.

Usai diinterogasi dari 9 orang, telah terbukti 3 orang terlibat pembunuhan warga di Yahukimo.

"Jadi 3 pelaku ini mengaku terlibat dalam pembunuhan warga di Yahukimo dengan korban sebanyak 5 orang. Tujuan dari aksi pembunuhan, ingin menunjukkan eksitensi mereka akan keberadaan KKB di Yahukimo," kata Charles Go dalam keteranganya, Jumat (19/5/2023) kepada Tribun-Papua.com.

Dia mengatakan, pada Selasa (16/5/2023) polisi kembali mengamankan 22 orang juga diduga merupakan simpatisan KKB Yahukimo.

"Kami sampaikan 9 orang ditangkap terlebih dahulu ada 3 ditetapkan sebagai tersangka. Dan menyusul 22 ditangkap juga ditetapkan satu sebagai tersangka kasus penembakan anggota polri atas nama Bripda Gilang," ujarnya.

Baca juga: PROFIL Bripda Gilang Aji Prasetyo, Anak Kades di Lampung yang Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB

Kasatgas Humas mengimbau kepada masyarakat di Yahukimo jika melihat orang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas kepolisian sehingga bisa diambil langkah tindakan.

"Segera melapor agar bisa diamankan sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan hal-hal baru yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat