50 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri - News
News, CIREBON - 50 calon jemaah haji kategori lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat mengundurkan diri.
Mereka tidak jadi berangkat meski masuk dalam daftar yang seharusnya terbang ke Arab Saudi pada tahun ini.
Baca juga: 23 Ribu Jemaah Haji Asal Jawa Barat Akan Tempati Pemondokan di Kawasan Mahbas Jin
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin, mengatakan, mereka masuk kategori jemaah haji prioritas.
"Jemaah haji lansia ini usianya dari 81 tahun hinga 95 tahun, sehingga kondisi fisiknya mulai lemah," kata Yuto Nasikin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (3/6/2023).
Namun, pihaknya mengakui mereka sebenarnya tetap semangat untuk berangkat ke Tanah Suci.
Selain itu, pihaknya mengakui aturan terbaru mengenai tidak bolehnya jemaah haji membawa pendamping menjadi alasan lain pengunduran diri mereka.
Aturan tersebut baru diberlakukan pemerintah pada tahun ini untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.
Baca juga: Cerita Calon Jemaah Haji di Solo Ngamuk gegara Gagal Berangkat, Malu ke Tetangga yang Sudah Dipamiti
"Mulai tahun ini jemaah haji lansia tidak diperbolehkan membawa pendamping, sehingga mereka memilih mengundurkan diri," ujar Yuto Nasikin.
Ia menyampaikan, sebanyak 366 calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon yang termasuk kloter 4 sudah diberangkatkan ke Tanah Suci pada 31 Mei 2023.
Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Cirebon pada tahun ini mencapai 2.412 orang dan bakal diterbangkan dari BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Penyebab 50 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri, karena Kondisi Fisik
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Mereka tidak jadi berangkat meski masuk dalam daftar yang seharusnya terbang ke Arab Saudi pada tahun ini.
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
Festival Kuliner Non Halal Sempat Dihentikan Imbas Protes Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta
Kedermawanan Satu Keluarga yang Tewas Terbakar di Bekasi, Terakhir Kurban 2 Ekor Sapi
Cek Fakta Jokowi Pecat Polisi Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Warganet Setuju
Rute Kirab Pusaka 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Tahun 2024