androidvodic.com

Bripka DM, Oknum Polisi yang Digerebek Saat Ngamar Bareng Istri Orang Ditahan & Dimutasi ke Yanma - News

Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, La Ode Ari

News, KENDARI - Bripka DM, oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) yang beberapa waktu lalu kepergok ngamar bareng NH, wanita yang sudah bersuami, kini menjalani penahanan di sel tahanan khusus Propam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh, mengatakan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara pelanggaran kode etik Bripka DM.

Kelengkapan berkas itu untuk dugaan pelanggaran kode etik kepolisian yang dilanggar Bripka DM.

Sehingga tidak menjadi cela hukum saat proses sidang dijalani karena sesuai aturan berlaku.

Baca juga: Fakta Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Hotel, Dikritik IPW hingga Sosok Sulaiman

"Masih kelengkapan berkas. Karena masih ada saran hukum perlu dipenuhi harus lengkap dan sesuai aturan biar tidak ada komplain dari anggota ini," ujar Sholeh melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/6/2023).

Karena sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan, Bripka DM kini bukan lagi berstatus sebagai anggota Provos Polda Sultra.

"Sudah dimutasi di Yanma (Pelayanan Markas), sudah keluar mutasinya dalam rangka pemeriksaan," ucapnya.

Kronologis Penggerebekan

Oknum Provos Polda Sultra tersebut sebelumnya kepergok tengah berduaan dengan wanita berinisial NH di dalam kamar salah satu hotel di Kendari pada 5 April 2023 lalu.

Penggerebekan dilakukan suami NH, keluarga dan pengunjung hotel yang berada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Video oknum polisi digerebek bersama istri orang dalam sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebelumnya viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut tercatat sebagai anggota Provos Bidpropam Polda Sultra berinisial Bripka DM.

Baca juga: Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel Kendari: Videonya Viral - Pengakuan Suami Sah

Sementara wanita yang bersama Bripka DM berinisial NH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat