Kronologi Wanita Hamil 9 Bulan Dirudapaksa lalu Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Terapung di Pantai - News
News - Nasib tragis dialami seorang wanita yang tengah hamil 9 bulan berinisial R (30).
Ia ditemukan tewas mengapung di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/3/2023) lalu.
R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.
Belakangan diketahui, R ternyata menjadi korban pembunuhan. Adapun pelakunya adalah HI (30).
Dilansir TribunPapuaBarat.com, sebelum dibunuh, pelaku juga merudapaksa korban yang sedang hamil 9 bulan.
"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: 5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari
Kejadian bermula saat korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni karena mendapat intimidasi dari atasannya.
R lantas janjian untuk bertemu dengan pacarnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi.
Sementara ketika itu, pelaku HI tengah pesta minuman keras (miras) bersama lima rekannya di kawasan Pantai Maruni.
Saat berjalan melewati kawasan tersebut, ternyata korban dibuntuti oleh pelaku.
Setelah membuntuti korban, pelaku merudapaksa lalu menghabisi nyawa R sekira pukul 13.00 WIT.
"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," ungkap Nirwan.
HI kemudian menceritakan perbuatan yang dialaminya kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.
Ia meminta agar lima rekannya tak memberitahu ke siapa pun soal perbuataan kejinya.
Terkini Lainnya
Kronologi wanita hamil 9 bulan dirudapaksa lalu dibunuh oleh pria mabuk, jasadnya ditemukan terapung di Pantai Maruni, Manokwari.
BERITA REKOMENDASI
Kabar Bahagia, Nikita Willy Umumkan Kehamilan Anak Kedua
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar