3 Fakta Kecelakaan Maut di Malang: Renggut 4 Nyawa, 3 di Antaranya Satu Keluarga Termasuk Bayi - News
News - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/6/2023) sekira pukul 15.10 WIB.
Insiden nahas itu melibatkan sebuah mobil pikap dan tiga sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia.
Dari empat korban tewas itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga.
Dihimpun News, berikut fakta-fakata kecelakaan maut di Malang:
1. Kronologi Kejadian
Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut di Malang, Pasutri dan Bayi 10 Bulan Tewas, Sopir Pikap jadi Tersangka
Dilansir Kompas.com, peristiwa bermula saat mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ melaju kencang dari arah barat (Kota Malang) menuju timur (Pakis).
Mobil itu dikemudian oleh Didit (40), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), as roda mobil pikap patah sehingga oleng ke kanan.
"Patahnya as roda itu diduga patah saat mobil hendak mendahului kendaraan yang melaju di depannya."
"Di samping itu kondisi cuaca saat itu sedang hujan," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung.
Selanjutnya, dari arah berlawanan (timur) tiga sepeda motor dengan nomor N 4548 ABY, N 3485 GAA, dan S 4240 ST menabrak mobil pikap tersebut secara beruntun.
2. Satu Keluarga Tewas
Akibat insiden tersebut, empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Terkini Lainnya
Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023). Akibatnya 4 orang tewas, tiga di antaranya merupakan satu keluarga.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung