androidvodic.com

Acong Tersangka Penggelapan Pajak Rp2,6 Miliar di UPT Samsat Pangururan Samosir Menyerahkan Diri - News

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

News, MEDAN - Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri.

Acong ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Ia bekerjasama dengan Bripka Arfan Saragih dan tiga honorer lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Acong menyerahkan diri siang tadi ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Ya, benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kombes Hadi, Selasa (13/6/2023) sore. 

Ditreskrimsus Polda Sumut belum mau menjelaskan kemana selama ini dia kabur.

Baca juga: Usai Ditangkap TNI Karena Membawa Narkoba, Anggota Biddokkes Polda Sumut Ini jadi Tersangka

Juga alasannya baru sekarang serahkan diri.

Polisi menduga, Acong menyerahkan dirinya setelah ditetapkan jadi tersangka.

 "Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir yakni Acong alias Edgar Tambunan.

Dia merupakan honorer di Bapenda Samosir.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipunya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar terendus.

Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya. (cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Bersama Bripka Arfan Saragih Akhirnya Menyerahkan Diri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat