androidvodic.com

9 Fakta Tewasnya Ibu Muda di Pati, Suami Korban Jadi Tersangka hingga Ancaman Ayah Almarhumah - News

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Mazka Hauzan Naufal 

News, PATI -  Fakta baru terungkap menyusul tewasnya ibu muda bernama  Budiati (31) ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan. 

Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang dan ketiga anak itu kondisinya lemas bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Polisi Tetapkan Suami Korban Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.

Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya sehingga  ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta Ibu Muda Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, 2 Anak Balitanya Ditemukan Lemas di Punggung Korban

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya.

Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan.

Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat