androidvodic.com

3 Anak Balita Tak Tahu Ibu yang Dipeluknya Sudah Meninggal akibat KDRT, Mereka Telantar 2 Hari - News

News, PATI - Kasus meninggalnya Budiati (31), warga Desa Kutoharjo, Pati, Provinsi Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan pada Rabu (14/6/2023) malam akhirnya terkuak.

Budiati ternyata meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Mashuri.

Jasad Budiati awalnya ditemukan di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.

Saat ditemukan Budiati sudah tak bernyawa, dalam posisi memeluk anak ketiganya yang masih bayi berusia satu bulan.

Baca juga: Fakta Ibu Muda Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, 2 Anak Balitanya Ditemukan Lemas di Punggung Korban

Sementara anak pertama (4 tahun) dan anak kedua yang berusia 2 tahun memeluk sang ibu dari belakang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023) atau sehari sebelum jasadnya ditemukan.

Ketiga anak Budiati itu tak mengetahui bahwa ibu mereka sudah tiada.

Hal ini diungkapkan Gunadi (61), ayah Budiati.

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka telantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Eks Anggota DPR: Kuasa Hukum Istri Sah Curiga Hal Ini

"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal."

"Lalu Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya (pelaku Mashuri) pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong."

"Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.

Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. (TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat