Dipicu Percikan Air, Santri di Bone Tewas Usai Terlibat Perkelahian Sesama Santri - News
News, BONE - AT (14), seorang santri di Pesantren Modern Al Junadiyah Biru Watampone meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan teman sebayanya, RMA (13).
Perkelahian dua santri di pesantren yang sama itu terjadi di Lapangan Futsal Kompleks Pesantren Modern Al Junadiyah Biru Watampone, Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
"Kami sudah melakukan olah TKP tadi. Betul keduanya terlibat perkelahian hingga mengakibatkan korban AT meninggal dunia," kata Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar.
Dia mengatakan pelaku RMA juga sudah diamankan.
Baca juga: Kronologis Santri Tewas di Rokan Hulu Riau: Dihukum Menyelam ke Kolam Karena Keluar Tanpa Izin
"Pelaku sudah diamankan di Polres Bone dan untuk penanganannya itu unit PPA," jelasnya.
Kronologis Kejadian
"Dari keterangan saksi, awalnya mereka membersihkan genangan air di lapangan futsal hingga pelaku mengenai korban dengan percikan air," kata Kasat Reskrim Polsek Bone, AKP Bobby Rachman kepada Tribun Timur.
Tak terima terkena percikan air, AT kemudian memukul RMA dengan sapu.
"Jadi korban memukul pelaku dengan sapu sebanyak empat kali, lalu memukul punggung pelaku dua kali," jelasnya.
Korban juga memukul betis dan perut pelaku satu kali.
Dari situ perkelahian keduanya pun tak terelakkan.
"Pelaku mendorong korban sebanyak satu kali hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Santri Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya, Korban Dipukul di Bagian Dada hingga Tersungkur
"Pelaku sekarang ditangani unit PPA. Saksi juga sementara kami periksa," ujarnya.
Terkini Lainnya
Perkelahian dua santri di pesantren yang sama itu terjadi di Lapangan Futsal Kompleks Pesantren Modern Al Junadiyah Biru Watampone.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar