Satpam Dipecat Karena Terima Tip, Karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo Mogok Kerja - News
News, SOLO - Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Jawa Tengah menggelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).
Aksi mogok kerja tersebut buntut dari pemecatan ES, seorang satpam masjid, karena menerima uang tip dari jemaah yang datang.
Baca juga: Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Somasi PT GIN, Tuntut Upah Sebesar Rp50 Juta
Saat menerima tip ini, ada seseorang yang memvideokan.
Lalu, video itu dilaporkan ke atasannya.
ES pada TribunSolo.com mengungkapkan, tips yang diberikan oleh jemaah itu berkisar Rp5 ribu.
"Pimpinan dapat video dari seseorang. Ini gimana satpam dapat tips. Setelah dapat video hari itu juga saya dikeluarkan," kata ES, saat ditemui TriunSolo.com, Sabtu (17/6/2023).
Padahal, sebelumnya, tidak ada larangan dari manejemen menerima tips dari pengunjung, selama tidak meminta.
"Masalah tips dari pengunjung. Dari jamaah. Aturan sebelumnya diperbolehkan selama kita tidak minta," terangnya.
Baca juga: Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta, Gibran akan Selesaikan Polemik
Mereka juga tidak boleh memasang tarif.
"Kalau dikasih ya diterima. Jangan meminta atau pasang tarif," jelasnya.
Uang dari tips tersebut pun dinikmati bersama karyawan lain.
"Dan hasil dari uang itu dikumpulkan buat bareng-bareng. Buat dana sosial," tuturnya.
Ia mengaku menerima tips itu pun atas sepengatahuan pimpinan. Namun hanya karena satu video lalu ES yang kebetulan terekam dipecat sejak Rabu (14/6/2023).
Malah, menurut pekerja, pimpinan selama ini juga tahu soal adanya tips itu.
Terkini Lainnya
Aksi mogok kerja tersebut buntut dari pemecatan ES, seorang satpam masjid, karena menerima uang tip dari jemaah yang datang.
BERITA REKOMENDASI
Tertimpa Pagar Roboh, Satpam Sekolah di Tangsel Tewas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar